PAMEKASAN – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan yang sekarang beralamat di Jalan Raya Panglegur KM. 04 Pamekasan, merupakan salah satu Fakulas Cabang yang kemudian secara mandiri mengelola kegiatan pendidikan. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan awalnya merupakan cabang dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya, sebagai Fakultas cabang, saat itu pengelolaan pendidikan berdasar pada ketentuan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh IAIN Sunan Ampel sebagai induknya. Pembukaan Fakultas Cabang di Pamekasan ini sangat diperlukan untuk mendidik putera-puteri daerah yang tidak mempunyai kesempatan melanjutkan ke lembaga pendidikan tinggi Islam negeri di luar Madura.
Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Pamekasan didirikan sejak tanggal 20 Juli 1966 bertepatan dengan 02 Rabiul Akhir 1386 H. Peresmiannya dilakukan oleh Menteri Agama RI yang waktu itu dijabat oleh Bapak KH. Syaifuddin Zuhri, berdasarkan pada surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 39 Tahun 1966. Ketika didirikan, lokasi kampus IAIN masih numpang di kompleks gedung Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Pamekasan yang berlokasi di Jalan KH. Wahid Hasyim 28 Pamekasan (sekarang Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pamekasan 2) sampai akhirnya pada tahun 1977 Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Pamekasan ini memiliki gedung sendiri di atas tanah seluas 5810, berlamat di jalan Barawijaya 05 Pamekasan yang kemudian dikenal dengan Kampus I. Karena tidak ditempati dan kondisinya rusak berat, kampus I ini kemudian, atas permohonan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan dan dengan ijin Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, rencanya akan dijadikan sebagai Madrasah Aliyah Negeri 3 Pamekasan.
Sejak awal berdirinya sampai sekitar tahun 1987, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Pamekasan hanya menyelenggarakan program pendidikan sarjana muda (BA) dengan satu-satunya jurusan yaitu Pendidikan Agama Islam (PAI). Karena progam pendidikan sarjana muda harus berakhir, maka Fakultas Tarbiyah Pamekasan kemudian menyelenggarakan program pendidikan sarjana (S1) dengan jurusan yang sama, yaitu Pendidikan Agama Islam. Pembukaan program dan jurusan PAI tersebut dimaksudkan untuk mencetak guru-guru pendidikan agama Islam dengan kualifikasi sarjana (sarjana muda dan sarjana S1) untuk dipersiapkan sebagai tenaga pengajar di berbagai sekolah khususnya yang ada di Madura di samping alumni Pendidikan Guru Agama Islam Negeri (PGAN) yang saat itu juga mencetak guru-guru agama Islam.
Sejak awal berdirinya sampai sekitar tahun 1987, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Pamekasan hanya menyelenggarakan program pendidikan sarjana muda (BA) dengan satu-satunya jurusan yaitu Pendidikan Agama Islam (PAI). Karena progam pendidikan sarjana muda harus berakhir, maka Fakultas Tarbiyah Pamekasan kemudian menyelenggarakan program pendidikan sarjana (S1) dengan jurusan yang sama, yaitu Pendidikan Agama Islam. Pembukaan program dan jurusan PAI tersebut dimaksudkan untuk mencetak guru-guru pendidikan agama Islam dengan kualifikasi sarjana (sarjana muda dan sarjana S1) untuk dipersiapkan sebagai tenaga pengajar di berbagai sekolah khususnya yang ada di Madura di samping alumni Pendidikan Guru Agama Islam Negeri (PGAN) yang saat itu juga mencetak guru-guru agama Islam.
Sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Presiden RI Nomor 11 tahun 1997 tentang pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Pamekasan beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri. Peralihan status dari lembaga pendidikan cabang menjadi lembaga pendidikan mandiri mempunyai dampak yang sangat signifikan bagi STAIN Pamekasan.
Tidak hanya dari segi pengelolaan, manajemen, akademik, administrasi, dan kemahasiswaan yang lebih leluasa, juga secaa hirarkis-struktural, STAIN berada langsung dibawah Kementerian Agama RI bukan lagi di bawah IAIN Sunan Ampel. Dengan kata lain, berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan yang berdasar pada Keputusan Presiden RI nomor 11 tahun 1997, yang secara faktual diresmikan pada tanggal 21 Maret 1997 mempunyai dampak positif, yaitu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan diberi kewenangan secara mandiri untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi dan berhak untuk mengembangkan secara kreatif dan inovatif sesuai dengan tingkat kemampuannya dan tingkat kebutuhan masyarakat terhadap keberadaan perguruan tinggi tersebut.
JURUSAN DAN PROGRAM STUDI
Jurusan merupakan salah satu unsur pelaksana akademik Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan yang melaksanakan tugas dan fungsi STAIN yang menjadi tanggung jawab ketua. Jurusan dipimpin oleh seorang ketua yang dibantu oleh seorang sekretaris jurusan dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Program studi adalah pelaksana akademik pada tingkat jurusan dalam disiplin ilmu tertentu yang penyelenggarannya dipimpin oleh seorang Ketua Prodi dan bertanggung jawab kepada Ketua Jurusan.
Jurusan merupakan salah satu unsur pelaksana akademik Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan yang melaksanakan tugas dan fungsi STAIN yang menjadi tanggung jawab ketua. Jurusan dipimpin oleh seorang ketua yang dibantu oleh seorang sekretaris jurusan dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Program studi adalah pelaksana akademik pada tingkat jurusan dalam disiplin ilmu tertentu yang penyelenggarannya dipimpin oleh seorang Ketua Prodi dan bertanggung jawab kepada Ketua Jurusan.
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan membuka dua jurusan, yaitu Jurusan Tarbiyah dan Jurusan Syari ah.
A. Jurusan Tarbiyah
- Program Studi pada Jurusan Tarbiyah
- Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI)
- Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA)
- Program Studi Tadris Bahasa Inggris (TBI)
B. Jurusan Syariah
- Program Studi pada Jurusan Syariah
- Prodi al-Ahwal al-Syakhshiyyah/ Hukum Perdata Islam
- Prodi Perbankan Syari ah
0 Mayu kana' jhek rasarah jhek kun becah malolo tang blog rea mara komentari blog rea se ajudul "Stain Pamekasan-Kampus Islam Negeri? Madura Punya STAIN Pamekasan"